Minggu, 10 Oktober 2010

PERAN PESANTREN DALAM MEMBANGUN KELUARGA

Judul : Pendidikan Keluarga dalam Islam
Pengarang : Prof. DR. H. A Subino Hadisubroto, M.A., dkk.
Data Publikasi : Keluarga Muslim, 1993

Keluarga sebagai suatu institusi sosial dapat berkembang menjadi lembaga social ekonomi dan social budaya. Sebagai lembaga social di dalam keluarga terjadi pergaulan antarinsani yang diikat atau terikat oleh nilai-nilai keagamaan yang di dalamnya termasuk nuilai-nilai akidah, hokum, social,ekonomi, budaya, dan lain-lain. Yang perlu menjadi persoalan di dalam perjalanan kehidupan keluarga ialah tentang kedudukan keluarga sebagai lembaga pergaulan antarinsani.
Di dalam keluarga sebagai lembaga pergaulan antarinsani perlu dimasukkan tentang suasana hubungan antarinsani yang mana dan bagaimana dalam proses hubungan interpersonal kehidupan keluarga itu. Khusunya dalam melakukan interaksi antaraanggota keluarga sehingga terjadi suatu bentuk hubungan transaksional antar anggota keluarga itu yang dapat mengokohkan kehidupan keluarga sebagai lembaga social tersebut.
Masalah krisis keluarga dapat diduga muncul sebagai tidak berfungsinya tugas dan peranan keluarga. Secara sosiologis keluarga dituntut berperan dan berfungsi untuk mencapai suatu masyarakat sejahtera yang dihuni oleh individu (anggota keluarga) yang bahagia dan sejahtera pula. Fungsi keluarga perlu diamati sebagai tugas yang harus dijalankan atau diperankan oleh keluarga sebagai lembaga social terkecil. Keluarga dituntut untuk menjadi keluarga yang aman, tenteram, bahagia dan sejahtera.
Kasih sayang yang diharapkan dalam pembinaan anak didik itu hanya bisa tumbuh pada diri seseorang akibat dari hasil perkawinan yang sah. Mawaddah wa rahmah serta sakinah sebagai sarana pembinaan anak yang hanya akan tumbuh melalui zawaj shahih.(Q.S.30, Ruum:21)
Kasus hamil kecelakaan adalah bukti nyata dan fakta bicara. Janin masih dalam kandungan, bapak ibunya begitu mengetahui ada kehamilan langsung menyesalinya dan ingin agar kandungannya tidak diketahui kemudian menggugurkannya. Jelas bahwa mawaddah wa rahmah, dan sakinah tidak muncul oleh sebab hubungan yang tidak sah, tidak melalui perkawinan yang sah.
Jika melirik kasus Syeh Puji yang menikah siri dengan gadis dibawah umur, itu merupakan hal yang keliru. Namun, jika kita melihat hal yang keliru janganlah melihat agamanya atau statusnya, salahkanlah orang itu sendiri. Pesantren mengajarkan agar umat islam tunduk akan pemimpin. Pemimpin telah membuat undang-undang pernikahan, maka kita sebagai umat yang beragama harus mematuhi peraturan tersebut.
Jika melirik film wanita berkalung sorban, saya rasa pesantren salah diinterprestasikan. Memang benar jika pesantren sangat membatasi interaksi akhwat dan ikhwan, tapi akhwat dalam hal ini wanita juga diperbolehkan berkiprah sesuai dengan minatnya. Namun, wanita memang tidak boleh melupakan kodratnya, wanita juga diberi tanggung jawab untuk merawat anak di dalam keluarga. Pesantren mengajarkan agar wanita dapat menjaga kehormatannya di dalam keluarganya.
Berdasarkan uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa pesantren turut berperan dalam membangun keluarga. Sedari dini pesantren mengajarkan tentang hijab antara laki-laki dan perempuan. Hal ini tidak lain untuk kebaikan umat islam, untuk menghindari fitnah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar