Minggu, 10 Oktober 2010

PENGERTIAN MASYARAKAT & MASYARAKAT MAJEMUK SERTA ETIKA KEMAJEMUKAN

Oleh
Susi Purwati (0806323246)

I. PENDAHULUAN

Manusia merupakan bagian dari masyarakat yang dituntut untuk selalu melakukan interaksi antara satu sama lainnya dalam hal pemenuhan kebutuhannya sebagai makhluk sosial. Manusia dalam menjalankan kehidupannya akan membentuk suatu ikatan terkecil yang disebut keluarga. Keluarga berfungsi dalam hal pemenuhan kebutuhaan bio-psiko-sosio manusia dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya. Dalam perkembangannya kumpulan dari beberapa keluarga akan membentuk suatu masyarakat, yang akan tumbuh semakin luas menjadi suatu bangsa. Tata cara kehidupan setiap masyrakat dibentuk berdasarkan perpaduan antara berbagai sikap, cara berpikir, cara bergaul dan cara hidup dari tiap masing-masing individu sesuai dengan kultur yang dipercaya dan diyakini oleh setiap individu.


II. PEMBAHASAN & ISI
Manusia dalam kehidupannya akan membentuk dan menjadi bagian dalam suatu ikatan sosial yaitu masyarakat. Ada beberapa unsur yang harus dipenuhi untuk membentuk suatu ikatan yang disebut ”masyarakat” antara lain:
 Harus ada kelompok manusia
 Bertempat tinggal dalam daerah tertentu dalam waktu yang relatif lama.
 Adanya aturan

A. Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli Sosiologi & Antropologi
Linton
Masyarakat adalah sekelompok manusia, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasika dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batAs-batas tertentu.
M, J. Heskovits
Masyarakat adalah kelompok individu yang mengorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
J.L Gillin J.P Gillin
Masyarakat adalah kelompok manusia yang tersebar mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
S.R Steinmentz
Masyarakat adalah sebagai kelompok manusia yang terbesar meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan erat dan teratur.
Mack Ever
Masyarakat adalah suatu sistem dari cara kerja dan prosedur, otoritas dan saling bantu-membantu yang meliputi kelompok-kelompok dan pembagian-pembagian sosial, sistem pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan. Sistem yang kompleks dan selalu berubah dari relasi sosial.

Jadi, Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan dari semua hubungan dalam hidup bersama denagn tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan lain-lain. Masyarakat dalam arti sempit merupakan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu. Oleh karena itu dapat disimpulkan. Masyarakat adalah kelompok manusia yang telah lama bertempat tinggal disuatu daerah yang tertentu dan memilki aturan bersama untuk mencapai tujuan bersama yaitu mencapai kesejahteraan.


B. Masyarakat Majemuk
Masyarakat di Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bangsa yang memilki latar belakang yang berbeda-beda baik dari segi kultur, letak geografis, maupun sikap dari masing-masing individu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat yang majemuk, Namun, masyarakat Indonesia tetap memilki satu status dan kedudukan yang sama yakni sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia, yang dituntut untuk selalu bersatu tanpa mempedulikan berbagai perbedaan yang ada demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada banyak pendapat tentang pengertian masyarakat majemuk, diantaranya adalah sebagai berikut:
 Depdiknas tahun 2002, Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi dalam kelompok persatuan yang sering memilki kebudayaan yang berbeda.
 Soekanto tahun 2001, Masyarakat majemuk yaitu kemajemukan budaya, dengan kelompok etnik dan minoritas serta terpelihara identitasnya dalam suatu masyarakat.
 Ilmu sosial, Masyarakat majemuk adalah suatu keadaan masyarakat dimana setiap kelompok kebudayaan memilki lembaga-lembaga yang berkaitan dengan setiap bidang kehidupan kecuali politik, dimana lembaga setiap kelompok kebudayaan tertentu memegang kekuasaan dalam masyarakat yang bersangkutan.
 Konteks politik, Masyarakat majemuk adalah suatu sistem yang memungkinkan semua kepentingan dalam masyarakat besaing secara bebas untuk mempengaruhi proses politik, sehingga terhindar dari terjadinya suatu kelompok mendominasi kelompok yang lain.

Jadi, masyarakat majemuk adalah suatu keadaan masyarakat yang terdiri dari berbagai kepentingan dan kedudayaan yang berdeba-beda yang melebur dan membentuk satu kesatuan yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama. Masyarakat majemuk adalah Atas dasar pengertian tersebut dibedakan atas tiga kategori yaitu :
o Kemajemukan sturuktural, dominasi politik dipegang oleh suatu kelompok tertentu.
o Kemajemukan sosial, suatu keadaan dimana hak dan kewajiban tersebar secara merata diantara kelompok sosial yang ada.
o Kemajemukan budaya, seluruh warga masyarakat merupan bagian dari publik tanpa memperhatikan identifikasi yang ideal maupun yang nyata.


C. Etika Kemajemukan
Etika kemajemukan adalah suatu pedoman tata cara yang digunakan untuk mengatur perilaku seseorang dalam berperilaku ditengah-tengah masyarakat yang majemuk dari sudut budaya, etnis dan agama. Dalam rangka mewujudkan suatu tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis. Hal-hal yang harus dijadikan pedoman dan komitmen bagi setiap individu yang hidup dalam masyarakat majemuk diataranya adalah:
Saling menghargai, menahan diri, lapang dada, mengingatkan untuk kebaikan, berniat suci untuk kebaikan menolong dalam kebaikan, memaafkan dan mendoakan.
Saling mengedepankan kebersamaan, saling berbuat baik untuk bersama, membela jika salah satunya teraniaya, merasa bersaudara, mendukung keputusan bersama, berjuang menegakkan keputusan bersama, mengalah bila tidak mencapai kata sepakat.
Berperilaku saling beradab. Tidak terprovokasi saling mencintai, saling bersahabat secar akrab, saling menolong dalam kebaikan.
Berusaha untuk selalu bersikap jujur, adil, sopan, disiplin dan peduli serta dapat bertanggung jawab dan mampu bekerjasama yang baik.

Masyarakat yang harmonis dapat tercipta apabila masing-masing individu memilki kesadaran yang tinggi dalam berperilaku dan selalu berusaha untuk lebih mengedepankan kepentingan kebersamaan daripada mempermasalahkan perbedaaan-perbadaan. Berikut etika yang harus diterapakan dalam kehidupan masyarakat majemuk:
 Bergaullah dengan siapa saja tanpa memandang agama, suku bangsa, pandangan politik dengan saling menghargai sifat masing-masing.
 Hiasilah pergaulan dengan perilau, bahasa, dan raut wajah yang sopan walaupun anda terkadang memilki pendapat dan ideologi yang berbeda.
 Jadikan pertemuan sebagai suatu ajang untuk mempererat tali persaudaraan.
 Dalam pertemuan usahakan jangan sampai timbul caci maki, membicarakan aib, merencanakan langkah-langkah untuk menjatuhkan orang, agama, atau etnis lain.
 Kerjasama diarahkan untuk mengedepankan kepentingan bersama.
 Jangan memanfaatkan kerjasama yang sudah terbina hanya untuk mencari kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.
 Akhirilah setiap pertemuan dan dialog dengan saling meminta maaf dan membuat janji serta membuat komitmen untuk meneruskan persahabatan yang sudah terjalin.
 Berilah teladan dan contoh perilaku dan ucapan yang baik, jangan terlaulu sering mengobral janji.


III. KESIMPULAN

Masyarakat adalah kumpulan dari beberapa individu yang terintegrasi menjadi suatu kesatuan. Sedangkan masyarakat majemuk adlah suatu masyarakat yang terdiri dari berbagai kepentingan dan kedudayaan yang berbeba-beda yang melebur membentuk satu kesatuan yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama. Dalam menjalankan perannya sebagai makhluk sosial dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat setiap individu dituntut untuk berperilaku jujur, adil, sopan, peduli, disiplin, tanggung jawab dan mampu untuk bekerjasama dengan baik serta selalu berusaha untuk mengedepankan kepentingan bersama demi terciptanya suatu tatanan kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang sehingga tercipta suatu keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bertanah air.


DAFTAR PUSTAKA:
Mubarak, H.,Zakky, MA, dkk. (2008). MPKT Buku Ajar II Manusia, Akhlak, Budi Pekerti
Dan Masyarakat. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Irmayanti , M. Si, Dr. Meliono, dkk. MODUL MPKT. (2007). Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI
Halaludin, M. Si, Drs. H. Khuslan, dkk. Integrasi Budi Pekerti Agama Islam.(2003). Solo: Tiga Serangkai.
http://etika-filsafat-komunikasi.blogspot.com/2007/09/etika-nilai-dan-norma.html




Mokarimakka dan Wajah Multikultural
Rombongan tamu pemerintah DIY di bawah pimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono X, diiringi oleh empat pimpinan daerah Walikota Yogyakarta Herry Yudianto, Bupati Sleman Ibnu Subiakto, Bupati Kulon Progo Toyo Santoso Dipo, dan Bupati Gunung Kidul Suharto, serta sejumlah staf teknis Provinsi DIY, mengunjungi Kota Osaka di Jepang. Kota Osaka merupakan kota air, kota “jembatan”, sungai Yodogawa dan kota kuna warisan Kekaisaran Yamato abad ke-4 yang populer dengan sebutan kota industri dan kota dagang (pelabuhan terbesar) di Jepang.
Rombongan Gubernur DIY disambut dengan ramah, oleh Gubernur Osaka, “Ya Bapak Gubernur, selamat datang di Osaka. Kami senang bertemu dan menerima Yang Mulia Bapak Gubernur...” katanya spontan dengan gerak tubuh anak muda, setelah muncul lewat pintu tembusan ruang kerjanya. Ia langsung menyalami Sultan Yogya dan rombongan. Tamu dari Yogya memang rada kaget dengan citra Gubernur Osaka tersebut. Muda betul Gubernur itu yang awalnya berprofesi sebagai pengacara.
“Wah, rambutnya saja, masih bergaya anak muda, ya..,” kata Sultan HB X, berkomentar, saat turun di beranda kantor Gubernur Osaka, seusai pertemuan yang diikuti empat pimpinan daerah yang disebutkan di atas. Sebagai kota industri dan dagang, kultur masyarakat Osaka adalah Mokarimakka, yang artinya sangat menghargai waktu. Selain itu, mokarimakka digunakan oleh masyarakat Osaka sebagai sapaan saat saling berjumpa, dan maksudnya adalah “banyakkah uang yang didapat?” (Kompas, Jumat, 30 Mei 2008: 52)

PEMBAHASAN KASUS
Kasus diatas merupakan salah satu contoh masyarakat majemuk dalam kategori taraf kemajemukan budaya. Dalam kasus tersebut sangat dibutuhkan suatu sikap yang sesuai dengan etika kemajemukan, dibutuhkan suatu sikap saling menghargai antar keragaman budaya yang berbeda yang berasal dari antar suku bangsa yang berbeda pula. Dalam hal ini etika kemajemukan sangat berperan untuk menjaga dan membantu terciptanya suatu kondisi yang harmonis diantara individu maupun msayarakat yang berbeda suku, agama, ras dan perbedaan-perbedaan lainnya. Dalam kondisi kasus seperti itulah akan tampak sekali peran etika kemajemukan dalam menjaga suatu keutuhan masyarakat. Apabila tidak adanya kesadaran dari masing-masing individu dari tiap-tiap masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan etika kemajemukan, maka bukan tidak mungkin akan terjadi suatu konflik yang akan mendorong timbulnya perpecahan bahkan kehancuran bagi suatu negara. Oleh karena itu sangat penting sekali menerapkan perilaku yang sesuai dengan etika kemajemukan pada tiap-tiap individu dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar